Kamis, 16 Oktober 2025
Beredar unggahan Tiktok dengan narasi dalam video tersebut “OJK RESMIKAN PENGHAPUSAN DATA PINJOL DAN TAGIHAN PINJOL BAGI SELURUH INDONESIA MULAI OKTOBER SAMPAI AKHIR OKTOBER 2025” pada tanggal 4 Oktober 2025. Narasi caption dari video tersebut berisi OJK resmikan pemutihan data bagi nasabah pinjol, terutama bagi nasabah yang gagal bayar (galbay) mulai September sampai Oktober 2025, dengan ini OJK telah meresmikan cara pemutihan nya. Konsultasikan pinjol kalian sekarang pada kami.
CEK FAKTA
Walaupun mirip, akun tiktok tersebut bukan akun resmi OJK. Akun tiktok resmi OJK @ojk_indonesia dengan centang biru dan memiliki pengikut sebanyak 73 ribu orang. Sedangkan di akun tiktok palsu, tidak ada informasi lain dan hanya memiliki 962 pengikut.
Hasil penelusuran melalui google lense, fakta tersebut adalah momen dari Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital, dan juga Hasan Fawzi sebagai Aset Kripto OJK yang hadir dalam kegiatan Indonesia Blockchain Conference (IBC) 2025 pada tanggal 21 Agustus 2025.
Hasil pencarian dari situs resmi OJK www.ojk.go.id dan akun resmi OJK Tiktok @ojk_indonesia, Instagram @ojkindonesia, tidak ditemukan informasi terkait penghapusan data dan tagihan pinjaman online. informasi tersebut dibantah dengan tegas oleh OJK di postingan tiktok
Melalui unggahannya di Instagram @ojkindonesia, OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online. Pihak menghimbau agar waspada terhadap penipuan mengatasnamakan OJK.
KESIMPULAN
Postingan yang menyebutkan OJK resmikan penghapusan data pinjol dan tagihan pinjol bagi seluruh Indonesia Oktober 2025 adalah tidak benar, Misleading Content.
RUJUKAN
Tiktok Resmi OJK @ojk_indonesia
Instagram Resmi OJK @ojkindonesia
TEKS
Vanisa Nur Faridah Bilhaq @vnsdrrr